1.Untuk menjunjung tinggi martabat profesi;
2.Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota;
3.Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi;
4.Untuk meningkatkan mutu profesi;
5.Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi;
6.Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi;
7.Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat;
8.Menentukan baku standarnya sendiri;
Selasa, 27 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar